Pendaftaran STIE Cendiaku Semarang Tahun 2020/2021

Pusat Informasi Biaya Kuliah menyampaikan informasi tentang Pendaftaran STIE Cendiaku Semarang Tahun 2020/2021, semoga informasi ini bermanfaat


A.  Syarat Pendaftaran Dari SLTA

1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Fotocopy STTB SMU / SMK / MAN yang dilegalisir 3 lembar
3. Pas foto hitam putih 3×4 sebanyak 3 lembar

B. Syarat Pendaftaran Dari DIII / Lintas Jalur

1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Fotocopy ijazah DIII dan transkip nilai yang dilegalisir 3 lembar (bagi yang lulusan DIII)
3. Surat pindah dan fotocopy transkip yang telah ditempuh dari perguruan tinggi asal apabila belumlulus DIII
4. Pas foto hitam putihh 3×4 sebanyak 3 lembar

Prosedur Pendaftaran

Berikut panduan yang bisa Anda gunakan untuk mendaftar

  1. Calon mahasiswa baru harus memenuhi persyaratan akademik dan administrative.
  2. Calon Mahasiswa mengisi Formulir Pendaftaran Mahasiswa Baru.
  3. Waktu Pendaftaran : Senin s/d Jumat jam 08.30 s/d 16.00 (WIB) di Kampus STIE Cendekia Karya Utama.
  4. Apabila calon mahasiswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lainnya melalui jalur apapun, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  5. Semua calon mahasiswa yang diterima di STIE Cendekia Karya Utama, diwajibkan mendaftarkan diri ke Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dengan menyerahkan kelengkapan pendaftaran sebagai berikut:
    1. Fotokopi STTB/Ijazah SLTA yang sudah dilegalisasi;
    2. Fotokopi nilai ujian/evaluasi akhir atau SKHU yang sudah dilegalisasi;
    3. Fotokopi Rapor minimal kelas 3 semester 1 apabila Ijazah (STTB) belum ada;
    4. Pasfoto ukuran 3×4 terbaru Calon Mahasiswa;
    5. Fotokopi Surat Kewarganegaraan dan Ganti Nama bagi WNI keturunan asing yang telah dilegalisasi;
    6. Fotokopi Surat Izin Belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa Warga Negara Asing (WNA);
    7. Surat Pernyataan yang sudah dibubuhi tandatangan di atas materai cukup oleh calon mahasiswa mengenai pernyataan akan menaati segala peraturan/ketentuan yang berlaku di STIE Cendekia Karya Utama.
  6. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan menentukan salah satu pilihan program studi.
  7. Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Pindahan/Transfer STIE Cendekia Karya Utama adalah sebagai berikut :
    1. Berasal dari Program Studi yang memiliki nilai Akreditasi minimal sama dengan Program Studi yang akan dimasuki di STIE Cendekia Karya Utama;
    2. Menyerahkan Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip akademik yang diperoleh di Perguruan Tinggi asal dan telah disahkan serta dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    3. Calon mahasiswa dapat mengkonfirmasi alih kredit (transfer nilai akademik) kepada Fakultas/Program Studi yang akan dimasukinya terlebih dahulu;
    4. Melampirkan Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi sebelumnya (asal);
    5. Calon mahasiswa baru yang merupakan mahasiswa pindahan/transfer tidak mengikuti ujian masuk secara tertulis. Calon mahasiswa dapat langsung melakukan registrasi apabila seluruh persyaratan sudah dipenuhi;
    6. Mahasiswa pindahan harus menjalani proses wawancara pada program Studi yang dituju.
    1. Bagi calon mahasiswa yang tidak menyerahkan salah satu atau lebih dari kelengkapan yang tercantum, maka statusnya sebagai mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama tidak sah dan biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan;
    2. Bagi calon mahasiswa yang memberikan keterangan-keterangan yang tidak benar atau yang tidak sesuai dengan keterangan pada waktu mendaftarkan diri, maka calon mahasiswa tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  8. Calon mahasiswa yang sudah mendaftarkan diri, mengikuti semua prosedur pendaftaran serta melengkapi semua persyaratan ke Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) secara resmi diterima menjadi mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama.
  9. Jika STIE Cendekia Karya Utama tidak menagih kekurangan salah satu atau lebih dari kelengkapan pendaftaran pada batas waktu yang ditetapkan, calon mahasiswa yang bersangkutan tetap harus menyerahkan pada waktunya. Kelalaian terhadap hal ini, mengakibatkan status yang bersangkutan sebagai mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama menjadi tidak sah.
  10. Mahasiswa yang diizinkan melakukan pendaftaran ulang adalah mereka yang terdaftar pada semester sebelumnya atau yang memiliki surat cuti kuliah dari STIE Cendekia Karya Utama.
  11. Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan pada kalender akademik dinyatakan mengundurkan diri dari STIE Cendekia Karya Utama.

Loading



Bikin Polling di PollingKita.com, Informasi Lowongan Kerja di www.InfoKerja.net, Informasi Biaya di www.Biaya.info