Biaya Kuliah Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang TA 2021/2022

Pusat Informasi Biaya Kuliah menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang TA 2021/2022, semoga informasi ini bermanfaat


Universitas Pelita Bangsa Bekasi yaitu milik masyarakat yang membantu calon mahasiswa baru di dalam hal membayar dana/biaya pendidikannya, yaitu dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Hal tersebut yaitu bentuk Komitmen Sosial Pelita Bangsa Bekasi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi terakreditasi dan yang diunggulkan yang terus menerus mengutamakan kualitas pendidikan tingginya. Dng demikian, biaya kuliah di Universitas Pelita Bangsa Bekasi bisa dicicil sebagaimana kekuatan keuangan mahasiswa/i

Selain itu juga memberi beasiswa kepada yang sebenarnya kurang mampu secara keuangan.

Pelita Bangsa Bekasi membuat biaya kuliahnya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :

1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal

Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 12 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3
» 12 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1
» 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
Dengan
» 24 kali untuk lulusan S1 melanjutkan ke S2

Baca Juga:   Terbaru: Biaya Kuliah Universitas Islam Indonesia (UII) TA 2024/2025

» pembayaran minimal pertama = Rp 250.000 untuk melanjutkan ke D3
» pembayaran minimal pertama = Rp 250.000 untuk melanjutkan ke S1
» pembayaran minimal pertama = Rp 100.000 untuk melanjutkan ke S2
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).

2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke D3, FEBIS
» pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke D3, FATEK
» pembayaran minimal pertama = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1, FEBIS
» pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, FATEK
» pembayaran minimal pertama = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S2
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).

Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Diponogoro (UNDIP) Tahun 2020/2021

Total Pembayaran Pertama

Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 dsb :
» Rp (250.000 + 500.000 ) = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3, FEBIS
» Rp (250.000 + 600.000 ) = Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3, FATEK
» Rp (250.000 + 500.000 ) = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1, FEBIS
» Rp (250.000 + 600.000 ) = Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1, FATEK
» Rp (100.000 + 600.000 ) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S2.

Loading



Bikin Polling di PollingKita.com, Informasi Lowongan Kerja di www.InfoKerja.net, Informasi Biaya di www.Biaya.info