Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2020/2021

Pusat Informasi Biaya Kuliah menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2020/2021, semoga informasi ini bermanfaat


Biaya Pendidikan

Biaya Pendidikan Per Semester S-1 & D-3

Mulai tahun ajaran 2012/2013 Universitas Negeri Jakarta memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi selama satu semester.

Untuk menentukan UKT setiap calon mahasiswa, UNJ menggunakan sistem daring (online) dengan Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal yang wajib diisi oleh semua calon mahasiswa yang masuk ke UNJ termasuk Bidikmisi. Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal dapat diakses di alamat siukat.unj.ac.id.

Untuk bantuan dan pertanyaan dalam pengisian Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal, calon mahasiswa dapat menghubungi melalui: [email protected]

Berikut adalah daftar UKT Tahun 2019 yang ada di UNJ.

UKTTerendahTertinggi
IRp. 500.000
IIRp. 1.000.000
IIIRp. 2.700.000Rp. 4.650.000
IVRp. 3.700.000Rp. 6.200.000
VRp. 4.000.000Rp. 7.200.000
VIRp. 4.700.000Rp. 8.200.000
VIIRp. 5.400.000Rp. 9.300.000
VIIIRp. 5.700.000Rp. 10.300.000

*) Besaran UKT ditentukan sesuai dengan SK Program Studi

Biaya Pendidikan Per Semester Pascasarjana

KeteranganRegulerNon-Reguler
Magister (S-2)Rp. 10.000.000,-Rp. 12.500.000,-
Doktoral (S-3)Rp. 15.000.000,-Rp. 18.500.000,-
Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Jakarta Tahun 2019/2020

*Untuk Mahasiswa yang nilai Tes Bahasa Inggris di bawah standar diwajibkan Mengikuti Pelatihan TOEP dengan biaya pelatihan sebesar Rp. 2.500.000,-

*Matrikulasi diwajibkan bagi pendaftar yang tidak linier antara jenjang pendidikan sebelumnya dengan prodi yang dipilih.
Biaya matrikulasi sebesar Rp. 3.000.000,- kecuali Magister Manajemen sebesar Rp. 7.500.000,-

Loading



Bikin Polling di PollingKita.com, Informasi Lowongan Kerja di www.InfoKerja.net, Informasi Biaya di www.Biaya.info